S-1 Teknik Informatika

Latar Belakang

Begitu besarnya peran pendidikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif sesuai dengan standar kompetensi pada tingkat nasional maupun internasional, sehingga memberikan dorongan kepada seluruh Perguruan Tinggi khusunya Universitas Islam Kuantan Singingi pada Program Studi Teknik Informatika untuk terus berupaya menyelaraskan pendidikan dengan kurikulum yang telah dirancang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yakni Kurikulum KKNI.

Pada awalnya kurikulum Teknik Informatika-UNIKS yang digunakan masih Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada tahun 2013 sampai 2017. Sehingga Teknik Informatika dibawah naungan Universitas Islam Kuantan Singingi berupaya menyesuaikan dengan kurikulum KKNI pada Tahun ajaran baru 2017 s/d 2018.

Berdasarakan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi dan kompetensi tenaga kerja Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan. Jenjang kualifikasi adalah tingkat capaian pembelajaran yang disepakati secara nasional, disusun berdasarkan ukuran hasil pendidikan dan/atau pelatihan yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja.

Pada prinsipnya Universitas Islam Kuantan Singingi yang berada pada Kabupaten Kuantan Singingi di Provinsi Riau, harus mampu bersaing secara global sehingga tidak ketinggalan serta memiliki kompetensi yang baik dalam menghadapi tantangan persaingan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Oleh karena itu, Teknik Informatika-UNIKS harus mampu mempersiapkan Lulusan yang berkualitas dengan mengacu kepada skema kurikulum KKNI, dengan dasar capaian pembelajaran (Learning Outcomes) yang baik serta sesuai dengan visi misi, tujuan dan kompetensi pada prodi teknik Informatika itu sendiri.

 

 

Visi:

Menjadi Program Studi unggulan dalam pemanfaatan dan pengembangan aplikasi berbasis opensource yang terintegrasi dengan nilai-nilai Islam dan budi pekerti yang luhur pada tahun 2030.

Misi:

  1. Melaksanakan pendidikan yang berkualitas dan Islami.
  2. Menghasilkan produk-produk penelitian dalam upaya pengembangan aplikasi berbasis Opensource.
  3. Menjadikan program studi sebagai pusat kajian aplikasi berbasis Opensource dalam skala nasional di Sumatra

 

Tujuan

 Menghasilkan lulusan yang berkompetensi dan memiliki daya saing tinggi di bidang teknik informatika, serta menjadi agen perubahan menuju penggunaan aplikasi berbasis Opensource

Kurikulum

KKNI

  KKNI menyediakan 9 (sembilan) jenjang kualifikasi, dimulai dari kualifikasi jenjang 1 sebagai kualifikasi terendah sampai dengan kualifikasi jenjang 9 sebagai kualifikasi tertinggi. Penetapan jenjang kualifikasi 1 sampai 9 dilakukan melalui pemetaan komprehensif kondisi ketenagakerjaan di Indonesia ditinjau dari kebutuhan penghasil (supply push) maupun pengguna (demand pull) tenaga kerja. Dengan demikian, KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia dalam sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional serta sistem pengakuan kompetensi nasional, yang dapat dipakai sebagai pedoman untuk :

  1. Menetapkan kualifikasi capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, pelatihan atau pengalaman kerja:
  2. Menetapkan skema pengakuan kualifikasi capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, pelatihan atau pengalaman kerja;
  3. Menyetarakan kualifikasi antara capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, pelatihan atau pengalaman kerja; dan
  4. Mengembangkan metode dan sistem pengakuan kualifikasi sumberdaya manusia dari negara lain yang akan bekerja di Indonesia.

KKNI menjadi acuan dalam pengemasan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) ke dalam tingkat atau jenjang kualifikasi. Pengemasan SKKNI ke dalam jenjang kualifikasi KKNI sangat penting untuk keperluan penyandingan maupun penyetaraan kualifikasi dan atau rekognisi dengan tingkat pendidikan dan atau tingkat pekerjaan.

Deskriptor pada KKNI terdiri atas dua bagian yaitu deskripsi umum dan deskripsi spesifik. Deskripsi umum mendeskripsikan karakter, kepribadiaan, sikap dalam berkarya, etika, moral dari setiap manusia dan berlaku pada setiap jenjang. Sedangkan deskripsi spesifik mendeskripsikan cakupan keilmuan (science), pengetahuan (knowledge), pemahaman (know-how) dan keterampilan (skill) yang dikuasai seseorang bergantung pada jenjangnya.

Secara konseptual, setiap jenjang kualifikasi dalam KKNI disusun oleh empat parameter utama yaitu (a) keterampilan kerja, (b) cakupan keilmuan/pengetahuan, (c) metoda dan tingkat kemampuan dalam mengaplikasikan keilmuan/pengetahuan tersebut serta (d) kemampuan manajerial. Ke‐empat parameter yang terkandung dalam masing‐masing jenjang disusun dalam bentuk deskripsi yang disebut Deskriptor KKNI. Dengan demikian ke 9 jenjang KKNI merupakan deskriptor yang menjelaskan hak, kewajiban dan kemampuan seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan atau mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan keahliannya. Uraian tentang parameter pembentuk setiap Deskriptor KKNI adalah sebagai berikut :

  1. Keterampilan kerja atau kompetensi merupakan kemampuan dalam ranah kognitif, ranah psikomotor, dan ranah afektif yang tercermin secara utuh dalam perilaku atau dalam melaksanakan suatu kegiatan, sehingga dalam menetapkan tingkat kompetensi seseorang dapat ditilik lewat unsur‐unsur dari kemampuan dalam ketiga ranah tersebut.
  2. Cakupan keilmuan/pengetahuan merupakan rumusan tingkat keluasan, kedalaman, dan kerumitan/kecanggihan pengetahuan tertentu yang harus dimiliki, sehingga makin tinggi kualifikasi seseorang dalam KKNI ini dirumuskan dengan makin luas, makin dalam, dan makin canggih pengetahuan/keilmuan yang dimilikinya.
  3. Metoda dan tingkat kemampuan adalah kemampuan memanfaatkan ilmu pengetahuan, keahlian, dan metoda yang harus dikuasai dalam melakukan suatu tugas atau pekerjaan tertentu, termasuk didalamnya adalah kemampuan berpikir (intellectual skills).
  4. Kemampuan manajerial merumuskan kemampuan manajerial seseorang dan sikap yang disyaratkan dalam melakukan suatu tugas atau pekerjaan, serta tingkat tanggung jawab dalam bidang kerja tersebut.

Internalisasi dan akumulasi ke empat parameter yang dicapai melalui proses pendidikan yang terstruktur di dalam Sistem Pendidikan Nasional (Program Pendidikan Berbasis Akademik, Vokasi, dan Profesi) atau melalui pengalaman kerja di dalam Sistem Sertifikasi Nasional (Pengembangan Karir Berbasis Pelatihan Kerja dan Pengalaman) disebut capaian pembelajaran, yang harus  dinyatakan ke dalam pola standar yang bisa dipergunakan oleh semua pemangku-kepentingan terkait untuk pelaksanaan tugas masing-masing (Badan Standarisasi Nasional Pendidikan/BSNP, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi/BAN-PT, Lembaga Akreditasi Mandiri/LAM, Badan Nasional Sertifikasi Profesi/BNSP, dan Auditor Internal maupun External).

Deskriptor pada KKNI terdiri atas dua bagian yaitu deskripsi umum dan deskripsi spesifik. Deskripsi umum mendeskripsikan karakter, kepribadiaan, sikap dalam berkarya, etika, moral dari setiap manusia dan berlaku pada setiap jenjang. Sedangkan deskripsi spesifik mendeskripsikan cakupan keilmuan (science), pengetahuan (knowledge), pemahaman (know-how) dan keterampilan (skill) yang dikuasai seseorang bergantung pada jenjangnya.

 

 

Kompetensi Lulusan

2. DESKRIPSI KUALIFIKASI LEVEL 6 PADA KKNI

No.

Profil Kompetensi

Deskripsi Kompetensi

1

Kompetensi Umum

Memiliki pengetahuan yang memadai terkait dengan cara kerja sistem komputer dan mampu merancang dan mengembangkan berbagai produk piranti berbasis digital.

2

Kompetensi Inti

Mampu melakukan rancang bangun perangkat keras dan lunak (embedded system) dengan menggunakan metode, teknik dan alat bantu sesuai kebutuhan pengguna.Mempunyai pengetahuan dasar ilmiah dan mekanisme kerja komputer sehingga mampu memecahkan masalah melalui pembuatan model solusi sistem berbasis komputer.Memiliki kemampuan untuk mengembangkan perancangan jaringan dan perangkat keras (hardware) dalam organisasi.

3

Kompetensi Pilihan

Mampu mendesain, merancang maupun menganalisis bidang otomasi baik skala kecil maupun kontrol sistem dan perawatan serta pengembangannya, keamanan jaringan komputer,  Embedded Systems,  Digital Signal Processing, Computer Systems Engineering,dan lain-lainnya

 

  

 Info Akreditasi

 Peringkat (Nilai) Akreditasi Terakhir   :  B ( Baik)

link download sertifikat akreditasi prodi (link google drive):   https://bit.ly/Sertifikat_Akreditasi_TI