S-1 Agribisnis

Latar Belakang

Program Studi Agribisnis  merupakan salah satu dari empat Program Studi yang berada dalam Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS),  yang dibentuk bersamaan dengan berdirinya Universitas Islam Kuantan Singingi berdasarkan Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan Nomor 408/E/O/2013 tanggal 13 September 2013 tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Ungulan Swarnadwipa (STIP) dan Sekolah Tinggi Teknologi Unggulan Swarnadwipa (STT-US) menjadi Universitas Islam Kuantan Singingi yang di selenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi islam Kuantan Singingi  Penyelenggaraan Program Studi ini berdasarkan:

  1. Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah RI Nomor: 60 Tahun 1999, tentang Pendidikan Tinggi.
  3. Keputusan Mendikbud RI Nomor: 01 80/o/1995, tentang Organisasi dan Tata Kerja UNIKS
  4. Peraturan Mendiknas RI Nomor: 2 Tahun 2009, tentang Statuta UNIKS.

Berdasarkan atas izin penggabungan dari beberapa sekolah tinggi tersebut maka dari hasil musyawarah dan kesepakatan maka sekolah tinggi ilmu pertanian swarnadwipa menjadi nama fakultas pertanian yang didasari oleh SK Rektor Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) Nomor: 005/UNIKS/Kpts/X/2013, Tanggal 23 Oktober 2013 yaitu menjelaskan tentang penetapan jumlah fakultas dan program studi. Pada fakultas pertanian ada empat program studi yang salah satunya adalah program studi agribisnis yang terbentuk sama dengan berdirinya Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), tiga program studi yaitu agroteknologi, peternagan dan budidaya perkebunan merupakan program studi yang berasal dari sekolah tinggi sebelumnya.

Visi:

Menjadi program studi yang unggul dalam pengembangan Agribisnis dengan mempertahankan kearifan lokal dengan lulusan yang mandiri, berdaya saingsertaberakhlak mulia diSumatera pada tahun 2034.

Misi:

  1. Melaksanakan pengembangan pembelajaran yang bermutu dibidang tanaman pangan dan perkebunan berbasis kearifan lokal.
  2. Melaksanakan riset dalam pengembangan IPTEK dibidang tanaman pangan dan perkebunan berbasis kearifan lokal.
  3. Melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dari hasil riset dibidang tanaman pangan dan perkebunan berbasis kearifan lokal untuk menjawab kebutuhan di masyarakat.
  4. Menjalin kerjasama dengan lembaga lain dalam rangka pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi.
  5. Menciptakan suasana akademik yang Islami untuk membentuk karakter civitas akademika yang uswatun hasanah.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan sarjana pertanian yang mempunyai kualifikasi kemampuan di bidang Agribisnis yang beriman, bertaqwa, menguasai IPTEK, profesional, kreatif, inovatif, bertanggungjawab.
  2. Menghasilkan lulusan sarjana pertanian yang mandiri,memiliki daya saing yang tinggi dalam memasuki pasar kerja di bidang agribisnis,memiliki kemampuan dalam pengelolaan sumber daya dan mempertahankan kearifan lokal, menganalisis permasalahan, menyusun perencanaan danmelaksanakan pengembangan agribisnis.
  3. Menghasilkan riset dasar dan terapan dibidang agribisnis dalam pengembangan iptek  yang dengan menjaga kearifan lokal sehingga menjadikan  sebagai pusat informasi Iptek bagi masyarakat
  4. Mewujudkan civitas akademika yang mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
  5. Menghasilkan jaringan kerjasama (networking) dengan lembaga lain untuk pengembangan pendidikan dan penelitian.
  6. Menjadikan  sebagai pusat informasi Iptek bagi masyarakat.

Kurikulum

Rancangan Kurikulum sesuai dengan Visi, misi dan Tujuan Program Studi. Penyusunan kurikulum dilakukan melalui workshop/lokakarya baik di tingkat Universitas maupun tingkat fakultas dan Program studi yang melibatkan para dosen dan juga praktisi. Desain kurikulum memuat kurikulum inti dan kurikulum institusional yang terintegrasi dalam kelompok-kelompok mata kuliah, yang terdiri atas mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK), Mata Kuliah Keilmuwan dan keterampilan (MKK), Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB), Mata Kuiah Berprilaku Bermasyarakat (MPB), mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB), Desain Kurikulum juga terbagi kedalam tiga kompetensi, yaitu utama pendukung dan lainnya.

Kurikulum yang dipakai adalah kurikulum KBK yang digunakan untuk mahasiswa 2014 dan Kurikulum KKNI. Kurikulum KKNI diperbaiki melalui kebijakan pengembangan dan pemutakhiran kurikulum yang didasarkan pada SK rektor UNIKS No 03/UNIKS/IX/2017, mengenai penetapan kurikulum berbasis KKNI sebagai upaya peningkatan mutu dan kualitas lulusan.

 

Kompetensi Lulusan

1. Manajer

  • Mampu dalam mengelola sumberdaya (Modal, Alam, Manusia) untuk mewujudkan agribisnis yang efektif dan efisien.
  • Mampu dalam menyusun strategi sistem agribisnis dalam usaha pertanian lokal/nasional dalam menghadapi pesaing dari luar negeri.
  • Mempunyai kemampuan berwirausaha, kreatif, inovatif dalam manajemen sistem produksi secara tepat dan sesuai dengan kaedah pertanian berkelanjutan.
  • Mampu dalam menganalisis kelayakan bisnis bidang pertanian.
  • Mampu menerapkan etika bisis pada perusahaan yang bergerak dibidang pertanian
  • Mampu merencanakan, melaksanakan usaha-usaha pertanian dengan konsep berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

2. Pengusaha

  • Mampu melaksanakan manajemen usaha dibidang agribisnis
  • Kemampuan dalam menyusun rencana, pelaksanaan unit usaha pertanian dengan menciptakan nilai tambah.
  • Kemampuan berinovasi dalam meningkatkan nilai jual berbagai produk pertanian di dalam praktek bisnis dan etika bisnis pertanian.
  • Mampu dalam pengelolaan resiko usaha bisnis pertanian
  • Mampu dalam bekerjasama dan komunikasi yang baik bagi pelaku bisnis bidang pertanian

3. Peneliti

  • Kemampuan mengidentifikasi, menganalisa dan merumuskan masalah secara tepat mengenai usaha dan ekonomi pertanian (agribisnis)
  • Kemampuan merancang dan melaksanakan penelitian serta menginterprestasikan data secara propesional.
  • Kemampuan merekomendasikan penyelesaian masalah secara tepat dalam kelayakan, strategi
  • Memiliki prinsip-prinsip etika ilmiah sehingga dapat dipertanggung jawabkan.
  • Kemampuan berkomunikasi secara lisan dan tulisan.
  • Mampu melakukan kajian dan memberkan solusi terhadap permasalahan bidang agribisnis secara berkesenambungang.

4. Fasilitator

  • Kemapuan sebagai fasilitator, motivator dan mediator secara sistematik dan efektip dalam menghadapi permasalahan dibidang pertanian di masyarakat.
  • Mampu berkomunikasi, berpikir secara individu maupun dalam tim.
  • Mampu menyusun program pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan usaha pertanian yang berorientasi bisnis.

5. Konsultan

  • Mampu sebagai perencanaan bisnis pertanian
  • Mampu membuat strategi dibidang agribisnis.
  • Mampu menganalis kelayakan usaha dibidang bisnis pertanian.

6. Perencana dan pelaksana pembangunan agribisnis

  • Kemampuan dalam merencanakan dan melaksakan kegiatan pembangunan agribisnis berbasis pengembangan wilayah
  • Memiliki kemampuan tentang konsep-konsep pembangunan pertanian yang berkelanjuatan serta mampu mengidentifikasi dan memecahkan masalah ekonomi, sosial budaya masyarakat dengan mengembangkan agribisnis
  • Kemampuan dalam membuat strategi pengembangan agribisnis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  • Mampu memilih strategi dalam pengembangan agribisnis yang berdaya saing

 

 

 Info Akreditasi

 Peringkat (Nilai) Akreditasi Terakhir   :  B

link download sertifikat akreditasi prodi: https://drive.google.com/file/d/1GG1Z77lVXkYonrEuNcUfhTtoINwwhazA/view?usp=sharing

Alamat

Jl. Gatot Subroto KM 7, Kebun Nenas, Teluk Kuantan, Sungai Jering, Kuantan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau 29566.

agribisnisuniks@gmail.com

info@uniks.ac.id,

humas@uniks.ac.id