Sasaran Strategi

 

Bidang

Tujuan

Sasaran

Strategi Pencapaian

 

Tata kelola

a.   Tercapainya pengelolaan perguruan tinggi yang efektif dan efisien

b.   Tercapainya sistem perencanaan keuangan berbasis data

c.   Terwujudnya sistem pengelolaan manajemen yang terintegrasi antar unit kerja

d.   Terciptanya sistem pelaporan manajemen  yang transparan dan akuntabel

e.   Terwujudnya Sistem monitoring dan evaluasi yang berkala dan konsisten.

a.   Meningkatkan status akreditasi institusi dan program studi

b.   Meningkatkan tugas pokok dan fungsi struktur organisasi UNIKS untuk mencapai efektivitas dan efisisensi tata kelola institusi

c.   Mengembangkan sistem perencanaan dan keuangan berdasarkan data

d.  Meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar unit kerja

e.   Meningkatkan konsistensi data semua program studi

f.    Meningkatkan suasana kerja yang kondusif

g.  Meningkatkan sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel

h.  Menetapkan jadwal monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan

a.membuat kebijakan sistem perencanaan pengelolaan perguruan tinggi dan keuangan.

b.Memiliki prosedur pengelolaan dan perencanaan perguruan tinggi dan keuangan.

c.Membuat sistem informasi manajemen dan keuangan terpadu.

d.              Mengadakan rapat secara berkala.

e.Mengadakan pertemuan untuk meningkatkan silaturrahim.

f. Membuat dan mempresentasikan laporan kegiatan secara berkala.

g.              Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala

Mahasiswa dan lulusan

a. Tercapainya Sistem manajemen seleksi mahasiswa baru yang handal dan transparan.

b. Terbentuknya kepribadian mahasiswa yang unggul melalui wadah unit kegiatan mahasiswa.

c. Meningkatnya fasilitas bagi alumni untuk membangun jejaring

d. Terbentuknya ikatan alumni yang kuat.

 

 

 

a. Meningkatkan sistem manajemen seleksi penerimaan mahasiswa baru.

b. Mengaktifkan kegiatan kemahasiswaan yang mendukung terbentuknya kepribadian yang unggul

c. Menyediakan fasilitas untuk pertemuan alumni.

d. Mengadakan pertemuan antar alumni

 

a.   Membuat kebijakan dan peraturan penerimaan mahasiswa baru yang ditinjau secara berkala

b.   Memfasilitasi kegiatan kemahasiswaan

c.   Melakukan pembinaan soft skill dan hard skill dalam meningkatkan kepribadian yang unggul

d.  Memfasilitasi pertemuan alumni

e.   Membuat pertemuan alumni secara rutin

Sumber daya manusia

a. Terwujudnya Sumber  Daya  Manusia  yang  profesional.

b. Tercapainya peningkatan keaktifan dosen di forum ilmiah nasional dan internasional

c. Meningkatnya peran aktif dosen dalam menulis di jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi

d. Meningkatnya kompetensi dan prestasi tenaga kependidikan di tingkat nasional.

 

a. Meningkatkan kualifikasi SDM.

b. Meningkatkan jumlah dosen yang aktif di forum ilmiah nasional dan internasional

c. Meningkatkan jumlah dosen untuk menulis di jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi

d. Meningkatkan kompetensi dan prestasi tenaga kependidikan di tingkat nasional.

a.    Menyediakan beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan

b.    Memfasilitasi dosen untuk mengikuti forum ilmiah nasional dan internasional

c.    Mengadakan pelatihan penulisan artikel ilmiah

d.   Mengadakan pelatihan untuk tenaga kependidikan

e.    Mengikuti perlombaan dalam pemilihan tenaga kependidikan berprestasi

Kurikulum

a. Terbentuknya kurikulum yang merujuk pada standar kurikulum nasional.

b. Terwujudnya penerapan kurikulum  dengan metode SCL

c. Meningkatnya proses pembelajaran yang dilaksanakan secara disiplin dan konsisten.

d. Terwujudnya suasana akademik yang berpedoman pada peraturan akademik.

 

a. Meningkatkan proses pembelajaran berdasarkan standar kurikulum nasional.

b. Meningkatkan keaktifan mahasiswa melalui metode SCL

c. Meningkatkan peran dosen tetap dalam proses pembelajaran

d. Meningkatkan penerapan peraturan akademik

a.   Melakukan peninjauan kurikulum secara berkala

b.   Menfasilitasi penerapan metode SCL.

c.   Mengikutsertakan dosen dalam pelatihan-pelatihan, seminar.

d.  Penerapan monitoring dan evaluasi dosen  terhadap proses pembelajaran

e.   Merevisi peraturan akademik sesuai kebutuhan secara berkala

Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi

a. Terbentuknya sistem pembiayaan yang transparan, akuntabel, dan adil

b. Terbangunnya infrastruktur dan Fasilitas Akademik  yang memadai

c. Tercapainya kemudahan akses dalam sistem informasi

 

a. Meningkatkan keterbukaan dalam sistem pembiayaan.

b. Laporan sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan

c. Tidak ada perlakuan yang berbeda dalam  sistem pembiayaan

d. Meningkatkan infrastruktur dan fasilitas akademik yang memadai

e. Meningkatkan kemudahan akses yang terintegrasi antar unit kerja

 

a.   Membuat laporan hasil sistem pembiayaan secara berkala

b.   Mempresentasikan laporan hasil kegiatan yang sudah dilaksanakan

c.   Membuat aturan tentang sistem pembiayaan

d.  Menyediakan fasilitas penunjang tridharma perguruan tinggi yang memadai

e.   Membuat sistem informasi yang terprogram dan terintegrasi antar unit kerja

Penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama

 

a. Terbentuknya payung penelitian yang mengarah pada penyelesaian masalah pada masyarakat

b. Terlaksananya pengabdian kepada masyarakat yang mengacu kepada hasil penelitian

c. Terciptanya kolaborasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan institusi dalam dan luar negeri.

d. Tersedianya  Open Journal System (OJS)

e. Terakreditasinya jurnal-jurnal yang dikelola oleh LPPM

 

a. Menciptakan payung penelitian yang mengacu kepada penyelesaian masalah masyarakat

b. Meningkatkan peran serta dosen melalui LPPM dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat

c. Meningkatkan kerjasama dengan institusi dalam dan luar negeri.

d. Mengupayakan terhubungnya jurnal dengan sistem OJS

e. Mengupayakan jurnal-jurnal terakreditasi yang dikelola LPPM.

a.   Membuat Rencana Induk Penelitian yang dijabarkan dalam rencana strategis penelitian

b.   Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara rutin

c.   Aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Kemristekdikti dan lembaga lain baik dalam maupun luar negeri.

d.  Terdaftar sebagai keanggotaan OJS

e.   Mempersiapkan kelengkapan dokumen untuk akreditasi jurnal.

Dakwah Islamiyah

 

a.   Membentuk wadah atau lembaga keislaman kampus

b.   Peningkatan penguasaan bacaan Al-Quran

c.   Peningkatan pemahaman dan pratek ibadah

d.  Peningkatan pemahaman keislaman

e.   Peningkatan kuantitas dan kualitas dakwah

f.    Peningkatan keterampilan dan seni keislaman

a.     Meningkatnya kemampuan dalam membaca al-quran

b.   Meningkatnya kemampuan dalam penghapalan Al-Quran

c.   Meningkatnya pemahaman tentang keislaman

 

d.  Mahasiswa bebas buta aksara Al-Quran

e.   Mahasiswa Fasih dalam membaca Al-Quran

f.    Mahasiswa dapat memahami isis kandungan Al-Quran